Kebersihan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Tidak akan terwujud kenyamanan tanpa adanya kebersihan. Kebersihan di sini meliputi: diri sendiri, pakaian, lingkungan, dan yang lainnya. Islam menaruh perhatian sangat tinggi pada duduk perkara kebersihan atau kesucian, baik kebersihan dari najis maupun kebersihan dari hadas.
A. Pengertian Taharah
Secara bahasa thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun yang tak berwujud. Kemudian secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadas, najis, dan kotoran (dari tubuh, yang menimbulkan tidak sahnya ibadah lainnya) menggunakan air atau tanah yang higienis.
Najis ialah kotoran yang menjadi alasannya adalah terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas yaitu keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang mengakibatkan dia dilarang shalat , tawaf, dan lain sebagainya. Thaharah meliputi 2 hal ialah: Thaharah dari najis dan Taharah dari hadas.
1. Najis
Najis menurut bahasa yakni kotor. Sedangkan berdasarkan istilah ialah kotoran yang wajib dihindari dan dibersihkan oleh setiap muslim manakala terkena olehnya. Najis juga mampu diartikan kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Seperti shalat atau thawaf. Thaharah dari najis maksudnya ialah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, ialah najis mukhfffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugaladah.
- Najis mukhaffafah ialah najis yang ringan, mirip air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
- Najis mutawassilah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, abses, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yakni najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak faktual wujudnya (zat-nya), busuk dan rasanya. Cara menyucikannya ialah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Najis ‘ainiyyah yakni najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan mampu diketahui melalui busuk maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
- Najis mugaladah yaitu najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yakni dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya memakai air yang dicampur dengan tanah.
2. Hadas
Hadas yaitu kondisi tidak suci yang mengenai eksklusif seseorang muslim, menyebabakan terhalangnya-orang itu melaksanakan shalat atau tawaf. Artinya Shalat dan tawaf yang dilakukan tidak sah alasannya adalah dirinya dalam keadaan tidak berhadas. Menurut hebat fiqhi sebab seorang dihukumkan dirinya dalam kondisi berhadats, ada dua kelompok;
Hadas Kecil | Hadas Besar |
---|---|
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yakni:
Cara menyucikan hadas kecil dengan berwudu. Apabila tidak ada air atau sebab sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum. |
Kita terkena hadas besar apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
Cara menyucikannya yakni dengan mandi wajib, ialah membasahi seluruh badan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Apabila tidak ada air atau sebab sesuatu hal, maka mampu dengan tayammum. |
B. Cara Bertharah
Tata cara taharah dari hadas mencakup: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana yang dapat dipakai untuk taharah, yaitu: air, debu, dan batu.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun cara mandi wajib yakni sebagai berikut:
- Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. kalau dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut :
Artinya :
“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar sebab Allah ta’ala”.
- Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
- Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Pada dikala mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam baskom, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok badan, dan sebagainya.
2. Wudu
Wudu yakni cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu yakni sebagai berikut:
- Niat dalam hati, kalau dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
Artinya :
“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil sebab Allah ta’ala”.
- Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
- Membasuh muka.
- Membasuh kedua tangan sampai siku.
- Mengusap kepala.
- Disunahkan membasuh telinga.
- Membasuh kaki hingga mata kaki.
- Tertib (dilakukan secara berurutan).
- Berdoa setelah wudu.
3. Tayammum
Tayammum ialah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak mampu menggunakan air alasannya adalah beberapa halangan (‘uzur). Untuk lebih gampang memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu dikala, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada dikala itu tidak tersedia air atau tidak bisa memakai air sebab sesuatu hal. Nah, solusinya ialah tayammum dengan memakai debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Makara, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, abu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap bubuk yang ada di dinding pesawat atau kendaraan. Cara ini boleh dilakukan jika:
- Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
- Berhalangan memakai air, contohnya karena sakit.
- Telah masuk waktu salat .
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut:
- Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat );
Artinya :
“Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat, karena Allah ta’ala”.
- Mengusap muka dengan tanah (abu yang suci);
- Mengusap ajun hingga siku-siku dengan abu;
- Mengusap tangan kiri sampai siku-siku dengan abu
C. Hikmah Taharah
Betapa pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci mempunyai keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:
- Orang yang hidup higienis akan terhindar dari segala macam penyakit alasannya kebanyakan sumber penyakit berasal dari basil dan kotoran.
- Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
- Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
- Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iktikad dan ada ungkapan bijak pula yang menyampaikan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
- Kebersihan akan menciptakan kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.